Oleh karena ditemukannya kasus ini, Dyah mengaku menjadi semakin waspada.
Pihaknya pun akan melakukan mekanisme pemeriksaan kepada keluarga serta orang-orang yang pernah berinteraksi dengan para pasien positif tersebut.
"Pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah antara lain memperpanjang masa belajar di rumah siswa siswi TK - SLTA sampai dengan 13 April 2020, dan memperpanjang ASN bekerja di rumah sampai 5 April 2020,” ujarnya.
Hingga saat ini, warga Purbalingga yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sudah berjumlah 561 orang.
Sementara itu, angka pasien dalam pengawasan (PDP) naik menjadi 34 pasien.
Dyah mengaku, meningkatnya jumlah ODP, PDP dan pasien positif di wilayahnya tidak terlepas dari banyaknya perantau yang nekat mudik ke Purbalingga di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Kondisi Prosesi Pemakaman Ibunda Jokowi, Tidak Semua Pelayat Boleh Masuk
Oleh karena itu, agar tidak semakin menyebar, Dyah mengimbau kepada masyarakat Purbalingga yang masih berada di perantauan untuk menunda rencana mudik ke kampung halaman.
“Mobilisasi saudara-saudara sekalian akan meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 atau virus corona kepada masyarakat Purbalingga yang lain,” pungkasnya.
Jakarta Zona Merah