Find Us On Social Media :

Tak Tahan Digoda Hawa Nafsu Selagi Sang Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Seorang Pria di Lampung Tega Perkosa Putri Kandung Selama 7 Tahun, Ngakunya Khilaf

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 26 Maret 2020 | 17:59 WIB

Ilustrasi korban pencabulan - Tak Tahan Digoda Hawa Nafsu Selagi Sang Istri Jadi TKW di Arab Saudi, Seorang Pria di Lampung Tega Perkosa Putri Kandung Selama 7 Tahun, Ngakunya Khilaf

"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak. Untuk hukumannya, ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," pungkas Rosef.

Kasus Lain

Kasus serupa juga pernah terjadi pada bocah malang asal Purbalingga.

Baca Juga: Geram Banyak Warganya yang Masih Tak Patuhi Aturan Lockdown, Wali Kota di Italia Ancam Akan Kirim Polisi dengan Penyembur Api Jika Tetap Ngeyel!

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, AA (12) terpaksa menjadi objek pelampiasan nafus sang ayah selama 3 tahun lamanya.

Bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu mengaku mendapatkan perlakuan bejat sang ayah lantaran sering meminta uang jajan.

Ayahnya yang berinisial BD (38) itu pun merasa kesal dan menyetubuhi korban malam hari ketika istrinya terlelap tidur.

Baca Juga: Bantu Tenaga Medis, Anne Avantie Kerahkan Pekerja Jahit Baju APD untuk Disumbangkan

"Tersangka menyetubuhi korban sejak tahun 2016, berarti sejak korban masih berusia sembilan tahun. Saat ini korban kelas 6 SD."

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut tanpa sepengetahuan istrinya pada malam hari," terang Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo.

(*)