Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai Limbad dengan istri keduanya, Benazir Endang terpaksa diundur.
Sidang cerai antara Limbad dengan Benazir Endang seharusnya digelar pada Kamis (26/3/2020) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Keputusan penundaan sidang lantaran virus Corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 tengah mewabah di Indonesia.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Para Ahli Soal Kapan Keadaan Dunia Membaik Usai Pandemi Corona COVID-19!
Hal itu disampaikan Herdiansyah, kuasa hukum Benazir Endang, saat dihubungi awak media Kamis sore.
"Ya (diundur), sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona," jawab Herdiansyah.
"Diundur ke tanggal 9 april 2020," sambungnya.
Sidang kali ini seharusnya beragendakan mendengar keterangan saksi.
Karena itulah sidang tidak bisa dilakukan secara online.
Penundaan sidang ini membuat pihak Benazir Endang kecewa.
"Agenda sidang kita masih pada tahap mendengarkan keterangan saksi, jadi tidak bisa dilakukan secara online," kata Herdiansyah.
"Ya mau tidak mau harus sabar menunggu sampai tanggal 9 april nanti," pungkasnya.
(*)