Find Us On Social Media :

Terlanjur Sebar Undangan hingga Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, 5 Resepsi Pernikahan di Pangandaran Dibubarkan Polisi

By Intisari Online, Kamis, 26 Maret 2020 | 20:20 WIB

(Ilustrasi) Resepsi pernikahan dibubarkan

Grid.ID - Social distancing dan self quarantine menjadi sebagian upaya yang terus didengungkan agar dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, masih ada saja yang tidak patuh terhadap imbauan tersebut.

Membuat aparat keamanan harus turun tangan untuk menertibkan.

Penertiban yang akhir-akhir ini sering terjadi yaitu kepada orang-orang yang menyelenggarakan hajatan atau resepsi pernikahan.

Baca Juga: Ubah Hotel Grand Cempaka Business Jadi Tempat Istirahat Para Tenaga Medis yang Berjuang Keras Melawan Virus Corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disanjung Netizen: Pemimpin yang Selalu Memperhatikan Rakyat...Kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan memecah kerumunan orang dan melarang aktivitas warga di luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting.

Untuk sementara, polisi melarang dan tidak memberikan izin kegiatan yang dapat dihadiri oleh warga dalam jumlah besar.

Salah satunya seperti yang dilakukan aparat dari Polres Ciamis bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>