Grid.ID - Praktek perdagangan hewan untuk diambil bulunya menuai banyak kecaman karena dianggap sadis.
Di China, kucing menjadi salah satu komoditi perdagangan yang cukup berkembang pesat,
Beberapa praktek perdagangan kucing ilegal dilakukan secara sadis, demi mengambil daging dan bulunya untuk dijual.
Baca Juga: Bantah Kliennya Sebut Organ Intim, Pengacara Galih Ginanjar Sebut BAP Fairuz A Rafiq Cacat Hukum
Dilansir dari Nextshark, Jumat (27/3/2020), Masyarakat Bebas Bulu, sekelompok sukarelawan sedunia yang berkampanye menentang penggunaan bulu binatang, menjelaskan tentang hal tersebut.
Penjualan daging dan bulu kucing di China terus tumbuh.
Lebih jauh, saat ini juga tidak ada undang-undang yang menentang kekejaman terhadap binatang.
Menurut organisasi nirlaba itu, sebagian besar kucing yang ditangkap dalam perdagangan itu adalah hewan liar.
Kucing-kucing itu tidak pernah dimusnahkan atau dikebiri.