Pada kesempatan itu, Irwan menjelaskan duduk perkara yang menyeretnya ke ranah hukum.
Menurutnya, uang sebesar 1,9 miliar yang dicurigai Medina masuk ke rekening pribadi Irwan sebenarnya digunakan untuk fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah dan beban biaya operasional Bandung Makuta.
"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah dikutip dari Kompas.com.
Irwan juga dengan tegas mengatakan uang tersebut digunakan untuk biaya gaji pegawai bukan untuk kepentingan pribadinya.
"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," ucap Irwansyah.
Keputusan tersebut bahkan disebutkan Irwansyah telah disetujui seluruh pemilik saham.
Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.
Seolah tak cukup sampai di situ, usai dituduh menggelapkan dana yang sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan polisi, Irwansyah dan sang istri kembali diterpa kabar tak sedap.