Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Bingung Tuntutan Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan daripada Galih Ginanjar

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 27 Maret 2020 | 15:44 WIB

Kuasa Hukum Bingung Tuntutan Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan daripada Galih Ginanjar

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiarto Atmowijoyo mempertanyakan mengenai tuntutan hukuman Galih Ginanjar yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui dalam tuntutan ini, JPU tidak memukul rata hukuman bagi ketiganya.

Untuk Rey Utami dituntut oleh JPU dengan hukuman pidana 2 tahun penjara.

Baca Juga: Bantah Kliennya Sebut Organ Intim, Pengacara Galih Ginanjar Sebut BAP Fairuz A Rafiq Cacat Hukum

Sedangkan untuk suaminya, Pablo Benua, JPU memberi tuntutan 2,5 tahun penjara.

Di antara mereka, Galih Ginanjar mendapat tuntutan hukuman yang paling berat, yakni 3,5 tahun penjara.

"Itu yang saya juga mempertanyakan Mas. Pertama bahwa Galih hanya spontanitas," ujar Sugiarto Atmowijoyo saat awak media hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Dituntut Hukuman Lebih Berat dari Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Bakal Ajukan Pledoi

Menurut Sugiarto, dalam video tersebut Galih hanya sebagai bintang tamu pada konten yang dibuat oleh Pablo dan Rey.

"Di situ dan orang yang diundang di situ, dia bintang tamu," ucap Sugiarto.

Sugiarto juga menambahkan, suami Barbie Kumalasari itu tidak membagikan unggahan video tersebut ke YouTube channelnya.