Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni).
Putusan MA tersebut tentunya menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak.
Hal ini justru membuat orang-orang berspekulasi jika penyelidikan kasus ini hanyalah rekayasa.
Karena satu demi satu terungkap pengakuan mengejutkan dari para terdakwa yang ternyata tidak mengetahui rapat ataupun hal-hal terkait perencanaan pembunuhan Marsinah.
Dikutip dari laman Kompas, beberapa tahun yang lalu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sempat menggelar aksi di makam pejuang buruh itu.
(BACA: Inggris Akan Perkenalkan Larangan Keras Penjualan Gading untuk Melindungi Gajah)
Aksi itu dilakukan bertepatan pada hari buruh, 1 Mei 2011 silam.
Ketua AJI Kediri, Hari Tri Wasono mengatakan jika pihaknya sengaja memanfaatkan hari buruh pada saat itu untuk kembali mengingatkan pemerintah terhadap 'utang' lama itu.
Meski menerima penghargaan dan masuk ke dalam catatan ILO, tetap saja, sampai hari ini pembunuh Marsinah yang sebenarnya masih belum menerima hukuman.
Marsinah hanya satu dari puluhan kasus pelanggaran HAM lainnya yang tidak pernah berakhir dengan kejelasan.
Marsinah hanya buruh yang memperjuangkan hak-haknya.
Tapi sayang, nasib berkata lain pada perjuangannya.
(BACA:Winnie Mandela: Sosok Wanita yang Dicintai dan Dibenci dalam Catatan Sejarah)
Meski demikian, sampai hari ini masih banyak orang yang mengenang Marsinah.
Para Mahasiswa masih terus mengusung kasus Marsinah dalam aksi-aksi hari buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.(*)