Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Medina Zein melaporkan Irwansyah ke kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 1,9 miliar dalam bisnis Kue Makuta di PT Bandung Berkah Bersama.
Irwansyah akhirnya buka suara soal tuduhan dirinya menggelapkan dana Rp 1,9 miliar dalam bisnis Kue Makuta di PT Bandung Berkah Bersama melalui akun Instagram pribadinya @Irwansyah_15.
Pada Hasil rapat 23 Desember 2017 yang dihadiri permilik saham PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta), memang ada kesepakatan bahwa Bandung Makuta memberikan fee management kepada perusahaan Irwansyah, PT JCorp Indonesia Berkah, untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.
Irwansyah menegaskan rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum, dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali termasuk Medina Zein.
Namun saat itu Medina Zein harus meninggalkan rapat lebih awal dan telah mewakilkannya pada salah satu orang kepercayaannya untuk terus mengikuti rapat.
Medina juga menyampaikan melalui aplikasi Telegram Chat bahwa ia setuju atas apapun hasil rapat.
Menanggapi hal ini, Medina Zein buka suara dan mengungkapkan bahwa dirinya tak hanya melaporkan klaim fee management kepada perusahaan Irwansyah, tetapi ada hal lainnya.
"Lagian yang dilaporin disini bukan hanya yang diklaim fee management, tapi di sini juga ada dugaan dana masuk ke rekening pribadi MAS nya yang katanya dia nggak sadar itu dan rekening2 lainnya yang nggak ada hubungannya dengan operasional perusahaan dan nggak ada dalam perjanjian pendirian akta (kok nggak dibahas ya MAS)," tulis Medina Zein dikutip Grid.ID dari Instagram @medinazein, Sabtu (28/3/2020).