Putusan itu diberikan Pengadilan Agama melalui e-mail yang bisa diakses masing-masing dari penggugat maupun tergugat.
Hal itu diungkap pengacara Angel Lelga
"Persidangan ini berjalan dengan baik. Tanggal 30 akan diumumkan berkaitan dengan putusan majelis," ujar Didik Sumaryanto
Jika hasilnya sudah ada, Angel Lelga dan kuasa hukumnya akan gelar press conference untuk memberitahu hasil dari sidang putusan pengadilan.
"Putusan jadi lewat e-mail, jadi kalau sudah ada hasil keputusan dari majelis kita akan konferensi pers hasilnya seperti apa," papar Didik Sumaryanto
Baca Juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Cuman Bisa Numpang Hidup, Pengacara: Vicky Sibuk!
"Jadi tanggal 30 tidak perlu ke sini, nanti dalam e-mail kita bisa akses," jelas Didik
(*)