Laporan wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo sangat menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, mantan istri siri Rhoma Irama ini akhirnya melabuhkan cintanya kepada Vicky Prasetyo.
Bahkan keduanya sukses buat geger masyarakat ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang sedang bersama laki-laki di kamar rumahnya.
Dan kemudian Angel Lelga menggugat cerai Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Minta Percepat Putusan Perceraian
Namun sebelum Angel menggugat cerai, mantan kekasih Zaskia Gotik ini sudah terlebih dahulu menggugatnya.
Sayangnya, gugatan itu dinyatakan gugur setelah Vicky enggan berikrar menalak Angel.
Sangat disayangkan sekali lantaran pernikahan mereka dilakukan dengan sakral.
Memilih Istiqlal untuk menjadi saksi bisu pernikahannya, namun pernikahan itu hanya bertahan satu tahun.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Akan Tetap Hadiri Sidang Putusan Cerai?
Hingga pada Senin (30/3/2020), Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberi putusan.
Putusan itu diberikan Pengadilan Agama melalui e-mail yang bisa diakses masing-masing dari penggugat maupun tergugat.
Hal itu diungkap pengacara Angel Lelga
"Persidangan ini berjalan dengan baik. Tanggal 30 akan diumumkan berkaitan dengan putusan majelis," ujar Didik Sumaryanto
Jika hasilnya sudah ada, Angel Lelga dan kuasa hukumnya akan gelar press conference untuk memberitahu hasil dari sidang putusan pengadilan.
"Putusan jadi lewat e-mail, jadi kalau sudah ada hasil keputusan dari majelis kita akan konferensi pers hasilnya seperti apa," papar Didik Sumaryanto
Baca Juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Cuman Bisa Numpang Hidup, Pengacara: Vicky Sibuk!
"Jadi tanggal 30 tidak perlu ke sini, nanti dalam e-mail kita bisa akses," jelas Didik
(*)