Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Jawa Barat Selama 4 Bulan untuk Penganggulangan Covid-19!

By Ayu Wulansari Kushandoyo Putri, Senin, 30 Maret 2020 | 14:39 WIB

Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Jawa Barat Selama 4 Bulan untuk Penganggulangan Covid-19!

Grid.ID - Berbagai langkah antisipatif dan pencegahan meluasnya covid-19 di Tanah Air dilakukan oleh pemerintah.

Salah satunya ialah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengeluarkan kebijakan baru.

Tak tanggung-tanggung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan dengan memotong gaji gubernur, wakil gubernur dan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jawa Barat selama 4 bulan.

Baca Juga: Banyak Bisnis Alami Kerugian Akibat Pandemi Covid-19, Hotel Milik Suami Aktris Barbie Hsu Dialihfungsikan Jadi Tempat Karantina

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mempercepat penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.

Ridwan Kamil mengumumkan kebijakan ini di akun Instagramnya, @ridwankamil, Senin (30/3/2020).

Gubernur Jabar mengungkapkan bahwa pemotongan gaji akan dilakukan secara adil dan proporsional.

Baca Juga: Menyayat Hati! Bocah Sebatang Kara Tak Dapat Bertemu Kedua Orang Tuanya yang Terinfeksi Covid-19, Ridwan Kamil: Tak Kuasa Saya Melihat Raut Wajahnya

"BEWARA

Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulisnya di akun Instagram.