Grid.ID - Berbagai langkah antisipatif dan pencegahan meluasnya covid-19 di Tanah Air dilakukan oleh pemerintah.
Salah satunya ialah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengeluarkan kebijakan baru.
Tak tanggung-tanggung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan kebijakan dengan memotong gaji gubernur, wakil gubernur dan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jawa Barat selama 4 bulan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mempercepat penanggulangan penyebaran virus corona atau covid-19.
Ridwan Kamil mengumumkan kebijakan ini di akun Instagramnya, @ridwankamil, Senin (30/3/2020).
Gubernur Jabar mengungkapkan bahwa pemotongan gaji akan dilakukan secara adil dan proporsional.
"BEWARA
Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulisnya di akun Instagram.