Grid.ID - Warga Gresik, Jawa Timur belum lama ini dibuat geger dengan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat brigadir.
Diketahui oknum polisi ini berinisial NS (36).
Ia dilaporkan oleh sang istri dan ibu mertuanya ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari pun membenarkan laporan yang diterimanya dari pihak korban ke Propam, Jumat (27/3/2020).
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
NS dilaporkan lantaran diduga telah mencabuli ibu mertuanya sendiri.
Diketahui NS menikah dengan sang istri, IT (25) pada September 2019 lalu.
Belum genap setahun NS menikah, ia sudah berani melakukan hal tak senonoh pada ibu mertuanya.