Grid.ID - Seperti yang diketahui, pernikahan merupakan sebuah perjanjian ikatan atau perjanjian yang dilaksanakan oleh dua orang.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Beberapa waktu lalu sempat menghebohkan seorang ibu yang nekat menikahi putra kandungnya.
Nah, berbeda dengan kisah yang satu ini.
Seorang kakak yang nekat menikahi adik kandungnya sendiri, loh.
Rupanya, usut punya usut pernikahan ini bisa berjalan karena adanya kecurangan yang dilakukan.
Kira-kira, seperti apa kisahnya? Simak di bawah ini, yuk!