Grid.ID - Kecelakaan menimpa rombongan pejabat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu, 21 April 2018.
Speedboat milik Satuan Polair Polres Labuhanbatu yang ditumpangi rombongan itu tenggelam di perairan Sungai Berombang sekitar pukul 16.00 WIB.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini empat fakta terkait tenggelamnya speedboat di perairan Sungai Berombang menuju Tanjung Sarang Elang.
(BACA: Pakai Sneakers Saat ke Kondangan, Gaya Beby Tsabina Ini Bisa Kamu Contek loh!)
1. Penumpang Speedboat
Menurut informasi, penumpang speedboat itu ada tujuh orang, termasuk AKBP Frido Situmorang dan Kompol Andi Chandra.
2. Usai Menghadiri Sebuah Acara
Awalnya, rombongan itu menghadiri acara di Berombang.
Setelah selesai, mereka kembali dari Berombang menuju Sarang Elang.
(BACA: Kisah Mendebarkan Kapal Selam Indonesia yang Terkepung Armada Gabungan NATO di Laut Mediterania)
3. Kronologi Tenggelamnya Speedboat
Kala itu, rombongan tengah kembali dari Berombang menuju Sarang Elang.