Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Vicky Prasetyo resmi menyandang status duda dari Angel Lelga.
Dengan perceraiannya kali ini, Vicky kembali gagal membina pernikahannya yang ke-25.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Angel Lelga.
Keduanya resmi bercerai pada 30 Maret 2020.
Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya, Sri Dharen mengatakan menerima putusan dari Majelis Hakim.
Vicku Prastyo sepakat tidak akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
"Keputusan sudah final, selagi tidak ada yang mengajukan banding. Yang jelas dari sisi kita, tidak akan mengajukan banding," kata Sri Dharen, dalam kutipan video yang diberikan kepada Grid.ID, Selasa (31/3/2020).
Angel Lelga kembali mengajukan gugatan cerai setelah permohonan cerai Vicky Prasetyo digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasannya adalah Vicky Prasetyo tidak hadir dalam pembacaan ikrar talak. (*)