Find Us On Social Media :

Keluraga Tak Tahu Menahu Soal Protokol Pemakaman, Jenazah Warga Zona Merah di Jakarta Asal Dibawa Pulang ke Tasikmalaya, Sempat Terlantar 7 Jam di Depan Puskesmas

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 1 April 2020 | 13:02 WIB

Keluraga Tak Tahu Menahu Soal Protokol Pemakaman, Jenazah Warga Zona Merah di Jakarta Asal Dibawa Pulang ke Tasikmalaya, Sempat Terlantar 7 Jam di Depan Puskesmas

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Jenazah seorang pria asal zona merah penyebaran virus corona di Jakarta dibawa pulang oleh keluarga ke kampung halamannya di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (31/03/2020).

Kabar ini diketahui dari keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.

Dari keterangan Uus melalui sambungan telepon, diketahui keluarga nekat membawa pulang jenazah karena ketidaktahuannya akan prosedur pemakaman.

Baca Juga: Virus Corona Mengancam, Shandy Aulia Nekat Bawa Bayinya ke Rumah Sakit: Agak Khawatir Tapi Ini Penting

"Betul, kemarin ada informasi bahwa ada jenazah yang meninggal dari zona merah Jakarta. Keluarganya langsung membawa jenazah itu ke Kota Tasikmalaya tanpa protokol kesehatan karena ketidaktahuannya," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Setibanya di Tasikmalaya pada Selasa dini hari, jenazah pria tersebut pun sempat terlantar selama 7 jam di depan Puskesmas Tamansari karena petugas medis baru datang pagi harinya.

Awalnya keluarga berniat untuk memeriksakan kondisi jenazah, sebab seminggu sebelum meninggal, almarhum sempat sakit.

Baca Juga: Kabar Terbaru Andrea Dian yang Minta Doa Sebelum Jalani Rapid Test, Usai 2 Minggu Dikarantina Akibat Terinfeksi Corona

Apalagi, keluarga pun tak tahu apakah status jenazah itu positif atau negatif corona.

"Jenazah disimpan di depan puskesmas, maksud keluarganya tadinya ingin diperiksa ke puskesmas sebelum dikuburkan," lanjut Uus.

Uus menambahkan, dia telah menyampaikan kepada anggota keluarga yang membawa jenazah mulai dari Jakarta sampai ke Puskesmas Tamansari bahwa semuanya berstatus ODP (orang dalam pemantauan).