Find Us On Social Media :

Keluraga Tak Tahu Menahu Soal Protokol Pemakaman, Jenazah Warga Zona Merah di Jakarta Asal Dibawa Pulang ke Tasikmalaya, Sempat Terlantar 7 Jam di Depan Puskesmas

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 1 April 2020 | 13:02 WIB

Keluraga Tak Tahu Menahu Soal Protokol Pemakaman, Jenazah Warga Zona Merah di Jakarta Asal Dibawa Pulang ke Tasikmalaya, Sempat Terlantar 7 Jam di Depan Puskesmas

Di antaranya, seluruh petugas pemulasaran jenazah harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal dunia akibat penyakit menular.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis saat Beresin Lemari Mewahnya, Prilly Latuconsina: Harus Jadiin Papa Mama Kalian Itu Prioritas!

Petugas harus memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dunia dengan penyakit menular.

Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, petugas dapat mengizinkan dengan syarat memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah.

Selain itu, petugas yang menangani jenazah juga harus memakai APD lengkap.

Tanpa APD, petugas maupun keluarga dilarang masuk ke ruang rawat atau kamar isolasi.

(*)