Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kekhawatiran masyarakat terkait pandemi corona nampaknya masih menjadi momok tersendiri.
Bagaimana tidak, virus yang dapat mematikan ini memang tengah menjadi masalah dunia.
Meskipun virus ini dapat ditangani dan disembuhkan, tak sedikit warga yang masih resah dan ketakutan.
Seperti yang diketahui virus yang tak hanya berkembang di Indonesian ini sebelumnya telah mewabah secara global di berbagai negara.
Meskipun demikian, rasa khawatir yang berlebihan tentu saja mengakibatkan hal yang kurang baik.
Seperti informasi yang yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat baru-baru ini.
Melansir informasi dari Tribunnews Bogor pada Rabu (1/4/2020), masyarakat di beberapa daerah dikabarkan menolak jenazah covid-19 untuk di kebumikan.
Salah satunya yang viral adalah jenazah anggota DPRD Sulawesi Tenggara.
Ya, jenazah tersebut ditolak warga karena diduga merupakan pasien covid-19.
Mulanya jenazah tersebut hendak dibawa dan dimakamkan ke Pemakaman Kristen Pannaran Kecamatan Manggala, Makasar, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/3/2020).
Namun, karena banyak waga yang takut tertular covid-19, akhirnya masyarakat menolak jenazah yang hendak di makamkan itu.
Proses penolakan warga bahkan sempa viral di media sosial.
Sebab salah seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW Ujung Boro itu menolak jenazah dengan lantang.
Menurutnya, jenazah covid-19 dapat menularkan virus kepada masyarakat sekitar.
"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria yang mengaku sebagai Ketua RW bersama warga yang lain.
Sementara itu, melansir informasi dari Kompas, jenazah mantan anggota DPRD itu disebutkan hanya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca Juga: McDonald’s Indonesia Tutup Layanan Makan di Tempat Mulai Tanggal 1 April 2020
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Husni Thamrin menyampaikan hasil tes mediang politikus partai Hanura itu belum keluar.
"Beliau belum confirm positif dan belum tentu positif cuma aturan pemakamannya tentu diperlakukan seperti positif," kata Husni, Rabu (1/4/2020).
Sebelum meinggal dunia, salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi itu sempat dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Senin (30/3/2020).
Sementara dokter yang menangani pasien tersebut menyatakan bahwa almarhum hanya berstatus pasien dalam pengawasan saja.
"Yang jelas beliau belum positif," tutur Husni.
(*)