Namun untuk keterangan pukul berapa Roro akan keluar dari Rutan Pondok Bambu, Asgar enggan memberikan komentar.
Hal ini lantaran ada prosedur dari Lembaga Kemasyarakatan tidak bisa diberitahunya.
"Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena saya saat ini sedang di luar kota dan pihak lapas juga menyampaikan jangan banyak memberi keterangan (awak media)," tuturnya.
Baca Juga: Tak Tahan Berada di Penjara, Roro Fitria Ungkap Ingin Bebas dan Rawat Makam Ibunya
Diketahui sebelumnya, Roro Fitria sendiri diamankan aparat kepolisian pada 14 Februari 2018 di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dari situ, barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang telah dipesan Roro Fitria seharga Rp 5 juta berhasil disita polisi.
(*)