Find Us On Social Media :

Tidak Disarankan Oleh WHO, Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Ternyata Bisa Picu Kanker

By None, Kamis, 2 April 2020 | 14:38 WIB

Petugas menyemprot semua tamu hajatan warga Banyumas dengan disinfektan.

Menyemprotkan bahan-bahan kimia tersebut dapat berbahaya apabila terkena pakaian hingga menyentuh permukaan kulit atau selaput lendir manusia, seperti mata dan mulut.

Penggunaan sinar atau radiasi ultraviolet dengan konsentrasi berlebihan dalam bilik disinfektan untuk membunuh virus, bakteri, atau mikroorganisme penyebab infeksi penyakit pada jangka panjang juga dapat berpotensi menimbulkan kanker kulit.

Selain itu, kandungan alkohol, klorin, dan hidrogen peroksida pada cairan disinfektan juga tidak dapat membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga: Tidak Bisa Hadiri Pemakaman Keponakannya karena India Lockdown 21 Hari, Salman Khan Sedih Merana Hanya Mampu Posting Foto Suram!

Bahaya menyemprot disinfektan pada tubuh manusia

Selain penggunaan bilik disinfektan, tak sedikit masyarakat yang kini gencar menyemprot disinfektan secara langsung pada tubuh manusia.

Misalnya, menyemprot disinfektan pada orang-orang yang akan masuk ke suatu gedung, pemukiman, atau gerbang perumahan.

Bahkan, kondisi ini mungkin sering Anda lihat pada pengemudi ojek online yang lalu lalang mengemudi atau mengantarkan pesanan makanan.

Prinsipnya sama, menyemprot disinfektan pada tubuh orang-orang tersebut diklaim dapat membunuh berbagai macam virus dan mikroorganisme yang mungkin menempel pada tubuh serta permukaan benda mati yang mereka bawa.

Faktanya, kandungan alkohol, klorin, dan hidrogen peroksida yang terkandung pada cairan disinfektan dapat bersifat karsinogenik (beracun) apabila terhirup oleh pernapasan manusia dalam jangka panjang.

Baca Juga: Siapkan Masker Kain untuk Aktifitas Darurat di Luar Rumah, Ayu Dewi: Karena di Situasi Kayak Sekarang, yang Paling Baik yang Kita Bisa Lakuin Adalah Jaga Diri

Jika terkena kulit atau selaput lendir manusia, seperti mata dan mulut, dapat mengikis lapisan tersebut sehingga menimbulkan iritasi.

Akibatnya, kuman dapat masuk dengan mudah ke area tubuh sehingga menyebabkan peradangan.

Terlebih belum tentu cairan disinfektan yang digunakan oleh masyarakat untuk menyemprot tubuh orang-orang yang lalu lalang tersebut mengandung zat alkohol, klorin, dan hidrogen peroksida.

Pasalnya, bisa saja campuran kandungan disinfektan yang mereka gunakan justru tidak mengandung zat-zat tersebut sehingga tidak efektif dalam mencegah penyebaran virus corona.

Alkohol dan klorin hanya boleh digunakan sebagai disinfektan untuk membunuh virus, bakteri, dan mikroorganisme yang terdapat pada permukaan benda mati, seperti jalanan, pagar rumah, kendaraan bermotor, perabotan rumah tangga yang sering disentuh banyak orang, dan lain-lain.

Meski demikian, penggunaan cairan disinfektan pada permukaan benda tetap harus sesuai dengan petunjuk penggunaan yang direkomendasikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Bahaya Bilik Disinfektan dan Semprot Disinfektan ke Tubuh"

(*)