Baca Juga: Ogah Disangkutpautkan Lagi dengan Vanessa Angel, Jane Shalimar: Tanya Bapaknya!
Usai diamankan, ketiganya lantas disidik oleh pihak yang berwajib.
Selain itu, keduanya juga diminta untuk menjalani tes urine.
Setelah menjalani tes urine, hanya Bibi yang dinyatakan positif narkoba.
Sehingga, Vanessa dan asistennya diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Ayah untuk Vanessa Angel dan Calon Cucunya
Pada 20 Maret 2020, Bibi Ardiansyah akhirnya juga diizinkan untuk pulang, meski hasil tes urine menyatakan dirinya positif menggunakan psikotropika.
Masih melansir dari Grid.D, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengungkapkan, berdasarkan peraturan Undang-Undang, Bibi Ardiansyah termasuk dalam kasus pengguna psikotropika golongan empat.
Sehingga, tidak ada aturan yang mewajibkan Bibi Ardiansyah harus ditahan.
Status Bibi dalam kasus ini adalah sebagai saksi.
"Untuk sementara ini hanya dijadikan saksi, penegasanmya kalau dalam kaitan,"