Grid.ID – Tak terasa 2 tahun berlalu sejak kabar viral soal penemuan bayi dalam kardus yang menggemparkan masyarakat Karawang, Jawa Barat.
Masih belum hilang dari ingatan, kabar ini terungkap lewat sebuah video singkat yang dibagikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Mengejutkan, tampak jelas penampakan seorang bayi di dalam kardus tanpa sehelai benang pun.
Baca Juga: Positif Corona, Bupati Karawang Sempat Bertemu SBY dan AHY saat Kongres Partai Demokrat!
Di kesempatan yang sama, Cellica Nurrachadiana lantas menceritakan kisah haru bayi tersebut.
“Bismillahirohmannirrohim, di bawah jembatan alun-alun Karawang, Jumat 27 Oktober 2017, terdengar tangisan seorang bayi mungil nan lucu berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan oleh Bapak Kapolsek Teluk Jambe Timur yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
Di dalam kardus beralaskan kain dan tanpa pakaian sehelaipun, ia menangis menjerit selaksa memanggil ibu dan ayahnya, tangis itu pecah di kerumunan warga yang menghampirinya.
Entah apa yang ada di benak orang tua bayi tersebut hingga tega menelantarkan malaikat kecil yang masih suci ini.
Menurut Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam pasal 34 ayat 1 dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.