Pro Kontra Mudik di Tengah Pandemi Corona, Mensesneg Revisi Pernyataan Jubir Presiden Jokowi: Pemerintah Mengajak Agar Masyarakat Tidak Mudik!

By Novia, Kamis, 2 April 2020 | 20:24 WIB
Jubir Pemerintah Fadjroel (Kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) -- Kolas IG @fadjroelrachman dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Jubir Pemerintah Fadjroel (Kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) -- Kolas IG @fadjroelrachman dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti Grid.ID - Mudik di tengah pandemi virus corona sepertinya masih menjadi pro dan kontra. Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan tidak akan mengeluarkan larangan resmi bagi para pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Hal ini sempat disikapi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachmad dengan mengatakan bahwa mudik diperbolehkan namun disertai dengan syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Akhirnya BPOM Merilis Panduan Membuat Hand Sanitizer yang Benar Yakni penetapan status orang dalam pemantauan (ODP), serta karantina mandiri yang diawasi oleh masing-masing pemerintah daerah, kutip Grid.ID dari Tribun Wow pada kamis (2/4/2020). Fadjroel menjelaskan bahwa pemudik yang telah sampai di daerahnya masing-masing, wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di bawah pemantauan pemerintah daerah (Pemda). Fadjroel juga menyampaikan hal itu dilengkapi dengan tiga dasar hukum yang menjadi landasan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Viral Video Wanita Dimandikan Usai Pulang dari Pasar Demi Cegah Corona, Pasrah Disiram Seember Air di Depan Rumah