Sudah 9 bulan kasus ini berjalan, namun pemutaran video baru terjadi di bulan yang ke-9 ini.
"Kami juga menyesal kenapa videonya diputarkan di depan kita, kan sama-sama bisa melihat lebih jernih, bahwa kita melihat laporan pelapor bisa kita lihat dengan jelas."
"Ini persidangan sudah jalan, saksi-saksi sudah dihadirkan, tapi video dari pelapor diputarnya di belakang," papar Sugiyarto Atmo Widjoyo.
(*)