Find Us On Social Media :

Kecewa dengan Keputusan Jaksa, Pengacara Galih Ginanjar Sesalkan Pemutaran Video Ikan Asin yang Belakangan

By Anggita Nasution, Jumat, 3 April 2020 | 07:20 WIB

Kecewa dengan Keputusan Jaksa, Pengacara Galih Ginanjar Sesalkan Pemutaran Video Ikan Asin yang Belakangan

Laporan wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sidang kasus ikan asin terus bergulir.

Kini suami siri Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, ditimpa rasa kecewa dengan keputusan jaksa.

Seperti diketahui, kasus ikan asin ini sangat menyita perhatian publik.

Baca Juga: Trio Ikan Asin Akan Gelar Sidang Hari Ini, Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua Minta Keringanan Hukum

Pasalnya kasus ini adalah pencemaran nama baik kepada istri Sonny Septian, Fairuz A Rafiq, yang dilakukan oleh Galih Ginanjar di YouTube channel milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Sehingga ketiganya terseret kasus hukum yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, yang merupakan mantan istri dari Galih Ginanjar sebelum menikah dengan Barbie Kumalasari.

Sudah 9 bulan berlalu, kasus ikan asin ini masih terus bergulir, meski kini pandemik covid-19 tengah merebak di Indonesia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bingung Tuntutan Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan daripada Galih Ginanjar

Pengacara Galih Ginanjar kecewa atas sikap jaksa yang melimpahkan berkas kliennya ke Cibinong.

"Dari pledoi yang kami ajukan, hanya 1 yang menjadi keberatan jaksa tentang perintah kejaksaan tinggi untuk memindahkan persidangan atau melimpahkan berkas ke Cibinong," ucap Sugiyarto Atmo Widjoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan kuasa hukum mantan suami Fairuz A Rafiq ini menyesali keputusan pemutaran video ikan asin di akhir persidangan.

Baca Juga: Merengut Saat Bahas Istrinya, Galih Ginanjar Enggan Berkomentar Soal Kabar Dirinya Akan Diceraikan Barbie Kumalasari

Sudah 9 bulan kasus ini berjalan, namun pemutaran video baru terjadi di bulan yang ke-9 ini.

"Kami juga menyesal kenapa videonya diputarkan di depan kita, kan sama-sama bisa melihat lebih jernih, bahwa kita melihat laporan pelapor bisa kita lihat dengan jelas."

"Ini persidangan sudah jalan, saksi-saksi sudah dihadirkan, tapi video dari pelapor diputarnya di belakang," papar Sugiyarto Atmo Widjoyo.

(*)