Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah ditahan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Lucinta Luna kini dititipkan di Rutan Pondok Bambu.
Sebab penyidik masih menunggu P21 untuk kasus Lucinta Luna.
Selama di sana, Lucinta Luna dianggap bisa mengikuti kegiatan bersama narapidana lainnya.
Baca Juga: Tak Ingin Lucinta Luna Dipenjara, Kuasa Hukum akan Ajukan Rehabilitasi
"Baik-baik aja. Enggak ada masalah. Mengikuti semua kegiatan," kata PLT Karutan Pondok Bambu, Ema Puspita, saat dihubungi wartawan pada Kamis (2/4/2020).
Kegiatan yang dipilih Lucinta Luna ialah bidang seni.
"Berbaur, dia ikut kegiatan di sini, seni suara, ada menari," ucapnya lagi.
Baca Juga: Cinta Terhalang Jeruji Penjara, Apa Kabar Hubungan Lucinta Luna dan Abash Sekarang?
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dia diamankan bersama 3 orang lainnya, yakni pasangannya dan 2 orang staf.
Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan 5 butir pil putih riklona dan 7 butir pil tramadol.
Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
(*)