Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Artis Roro Fitria baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 silam, Roro Fitria kini bisa menghirup udara bebas.
Diketahui, Roro berhasil bebas setelah mengajukan pemberkasan kepada Kementrian Hukum dan Ham RI saat pemerintah memberikan asimilasi kepada narapidana.
Peraturan tersebut guna memberikan pembebasan dalam rangka pencegahan untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan masyarakat Indonesia.
Usai di jatuhkan vonis oleh majelis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara, saat ini Roro Fitria bisa senyum semringah ketika keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Momen bahagia tersebut Roro pamerkan pada akun Intagram @roro.fitria1989, Jumat (3/4/2020) dalam bentuk video.
"Alhamdulillahirobbil'alamin Ya Allah," tulis Roro dalam keterangan video.
Dalam postingan tersebut, Roro terlihat mengenakan kaftan putih dengan gradasi berwarna ungu keluar dari pintu tahanan.
Bahkan ia tampak begitu bahagia, sembari melambaikan tangan kepada orang-orang yang menyambut Roro kala itu.