Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Virus corona covid-19 masih menjadi hal yang mekhawatirkan di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, tercatat masyarakat yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.790 dan yang meninggal mencapai 170 orang.
Semua orang kini mengalami pola hidup yang berubah karena imbaun pemerintah untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
Di samping itu, semua orang lebih waspada dalam menjaga kesehatan dan kebersihan.
Termasuk salah satunya publik figur Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Dipantau Grid.ID melalui channel YouTube nya Rans Entertainment yang diposting Kamis (2/4/2020), Raffi Ahmad dan Nagita Slavina baru saja membeli alat pembersih.
Namun, bukan alat pembersih biasa, tetapi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina membeli ruangan disinfektan di rumahnya.
Raffi Ahmad pun mengungkapkan bahwa ruangan disinfektan yang dipesannya sudah ada di kediamannya.
Segera Raffi Ahmad mencoba bilik pembersih bakteri di sulur tubuh tersebut.
"Hari ini sterilizer udah datang hari ini," ungkap Raffi Ahmad saat dipantau Grid.ID di channel youtube Rans Entertainment, Jumat (3/4/2020).
Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga mengaku akan memborong beberapa alat tersebut dan akan menyumbangkannya ke beberapa tempat.
"Jadi ini satu alat yang memang kita taruh di rumah, sisanya aku lagi mau pesen juga beberapa, karena aku lagi menggalang dana sama temen-temen, nanti aku sumbangkan," ungkap Raffi Ahmad.
Rafathar saat itu tampak sangat antusias mencoba alat tersebut.
Ditambahkan oleh Raffi Ahmad, bilik disinfektan tersebut dibelinya bukan untuk bermaksut pamer.
Namun, memang kediaman Raffi Ahmad sendiri dihuni oleh keluarga dan juga karyawannya.
"Ini bukan gaya-gayaan, ini basecamp Rans di sini kan banyak banget tim aku," ungkap Raffi Ahmad.
Sehingga, untuk antisipasi menjaga kebersihan dan kesehatan, alat ini sangat dibutuhkan di rumahnya.
"Aku juga harus lindungi keluarga aku, tim aku, tetangga-tetangga aku di sini juga boleh lah (pakai alatnya)," tutup Raffi Ahmad.
(*)