Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Sidang perceraian Abdee Negara, gitaris grup musik Slank, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Dalam sidang kali ini, pihak Abdee Slank menghadirkan dua orang saksi.
Abdee menghadirkan dua orang saksi, yakni asisten dan kakaknya, Budi Ace dengan didampingi kuasa hukum Abdee, Taufik Mahmud.
(Baca juga: Abdee Slank Datangkan 2 Saksi di Sidang Cerai)
Sang istri, Anita Dewi Farida mengatakan bahwa dalam persidangan saksi mengungkapkan alasan Abdee gugat cerai dirinya karena tidak patuh dan berbeda prinsip.
"Saksi doang, asistennya sama kakaknya doang, ngomong apa adanya, jadi kenapa diceraikan karena saya enggak patuh, saya beda prinsip dalam berumah tangga," ungkap Anita saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Lebih lanjut, Budi Ace selaku saksi yang merupakan kakak dari Abdee Slank menjelaskan perbedaan prinsip yang dimaksud.
(Baca juga: Disebut Pelakor di Rumah Tangga Abdee Slank, Feydy Lyvyr Disebut Pergi ke Negara Ini! )
"Ya dalam rumah tangga kita semua tahu apa itu. Urusan anak, pengaturan, segala macam yang berbeda secara prinsip maupun pandangan hidup."
"Itu cerita Abdee ke kami, ke keluarganya dan itu yang kita sampaikan. Kita melihat dari luar, ada yang tidak harmonis di antara mereka, apa itu? kita enggak tahu.”
“Menjelang perceraian ini, sebagai saudara bertanya 'kenapa?' Seperti pertanyaan hakim. Ya beda prinsip beda pandangan hidup, ya itu saja," jelas Budi.
(Baca juga: Kesaksian Satpam Perumahan Feydy Lyvyr Pasca Rumor Perselingkuhan dengan Abdee Slank)
Abdee Slank menggugat cerai sang istri sejak Oktober 2017 lalu.
Hingga kini, proses perceraian masih terung berlangsung.
Rencananya, sang istri selaku tergugat akan mendatangkan anaknya pada sidang lanjutan 7 Mei 2018 mendatang.
(Baca juga: Abdee Slank Angkat Bicara Soal Isu Perselingkuhan! Ternyata...)
"Nanti aku di tanggal 7, nanti anakku mungkin yang datang," ungkap Anita.
(*)