Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Hari ini baru saja digelar persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani.
Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang ia anggap tidak sesuai dengan fakta hukum.
(BACA JUGA : Raffi Ahmad Alami Beberapa Kejadian Mistis, Roy Kiyoshi Sarankan Ini)
Namun, berbeda dengan penampilan saat Ahmad Dhani menjalani sidang sebelumnya, kali ini pentolan Dewa 19 tersebut memadukan blangkon serta Jas dan juga menggunakan dasi.
Penampilan barunya tersebut dikatakan Ahmad Dhani akan terus digunakannya sebagai trend terkini.
"Ketika saya ketik Ahmad Dhani google, kok penampilan Ahmad Dhani itu keren," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
(BACA JUGA : Begini Pesan dari Fachri Albar yang Diucapkan Kuasa Hukum Sandy Arifin)
"Dan ini Style baru yang saya perlukan untuk trade mark saya kedepan, entah dalam nyanyi, entah dalam duni politik, ini style saya kedepan," ucap ayah dari Al, El, dan Dul.
(BACA JUGA : Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Yakin Didoakan Habib Se-Indonesia)
"Jadi kalau ada yang niru, keduluan saya," tutur Ahmad Dhani.
Simak lengkapnya dalam Video berikut
(*)