Find Us On Social Media :

Dinyatakan Bebas Usai 2 Tahun Hidup di Penjara Karena Kasus Narkoba, Roro Fitria Sesumbar Telah Hasilkan Tas Rajut hingga Payet untuk Kebaya Selama Mendekam di Tahanan

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 3 April 2020 | 16:53 WIB

Roro Fitria bebas

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah Grid.ID – Lama tak terdengar kabarnya, Roro Fitria dikabarkan bebas dari hukum yang menjeratnya karena kasus narkoba. Pembawa acara sekaligus DJ tersebut dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (02/04/2020) Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie. Dilansir dari Kompas.com, Menurut pengakuan sang kuasa hukum, Roro dapat menghirup udara bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Seumur Hidup Baru Pertama Kali Bikin Pudding Vla, Syahrini Sesumbar Berikan Dessert Buatannya ke Sang Suami: Teramat Lezat Kata Pak Reino! Ia mengatakan bahwa Roro termasuk dalam ribuan narapidana yang akan dibebaskan oleh Kemenkumham. "Tapi yang jelas dia (Roro Fitria) bebas bersama 30.000 narapidana yang lain," ujar kuasa hukum Roro. Usai dinyatakan bebas, kini Roro Fitria kembali menjadi sorotan publik. Hal itu karena penampilannya yang kini jauh lebih tertutup.

Baru-baru ini, Roro Fitria memamerkan sederet kegiatan positifnya selama masa penahanan. Seperti kegiatan belajar merajut dan menjahit. Dikutip dari Tribunnews.com, selama dalam proses penahanan, Roro Fitria mengaku kerap mengikuti kegiatan membuat kerajinan tangan selama menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga: Lockdown Ala Orang Kaya, Ahmad Dhani dan Anak-anaknya Asyik Berendam di Kolam Renang di Puncak Rumah Mewahnya yang Jadi Saksi Bisu Pengusiran Maia Estianty "Ada bimbingan kegiatan kayak merajut dan lain sebagainya. Alhamdulillah di dalam (penjara) saya membuat tas rajut. Ada beberapa tas berhasil saya rajut," ucap Roro Fitria. Artis berusia 40 tahun tersebut mengatakan bahwa ia tak hanya menekuni bidang merajut melainkan juga mengikuti kegiatan menjahit. Dari kegiatan yang ia sebut sebagai hobi tersebut, Roro mengaku dapat membuat payet untuk kebayanya sendiri.

Baca Juga: Dituding Tidak Bantu Perangi Wabah Virus Corona, Shah Rukh Khan Berikan Dukungan Finansial hingga Sediakan Makan untuk 5.500 Keluarga di India Selama Sebulan! "Selama ini senang saya mengerjakan payet untuk kebaya saya. Sekarang saya ada pembinaan merajut, ya saya belajar dan buat kebaya saya sendiri," lanjutnya. Seperti diketahui Roro Fitria dinyatakan bebas usai mengajukan pembebasan bersyarat ke Kemenkumham. Dalam keputusan menteri tersebut, Roro fitria berhasil bebas karena berkas perkaranya memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. 10 tahun 2020,

Baca Juga: Cucunya Jatuh ke Pelukan Konglomerat Bakrie, Inilah Sosok Nenek Nia Ramadhani yang Asli Belanda, Cantik dan Awet Muda Keputusan menteri tersebut tentang pencegahan penularan wabah virus corona (Covid-19). Mengetahui hal itu, Roro Fitria pun mengaku bersyukur karena virus corona ia bisa bebas. "Alhamdulillah, berkat covid-19 aku bisa bebas hari ini," kata Roro Fitria ditemui usai bebas di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). (*)