Grid.ID - Kebahagiaan tengah dirasakan oleh artis Roro Fitria.
Bagaimana tidak, Roro Fitria akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Roro Fitria keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (2/4/2020).
Dilansir dari Warta Kota, Roro Fitria nampaknya sangat bahagia atas kebebasannya di tengah pandemi virus corona.
Apalagi Roro bebas berkat adanya program asimilasi dan integrasi dari pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bebas hari ini," kata Roro Fitria.
Sayangnya, nasib serupa tak diperoleh penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Seperti yang kita tahu, Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun.