Mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik itu pun gagal menghirup udara bebas.
Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Cipinang Jakarta, Hendra Eka.
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, pada Kamis (2/4/2020).
Hendra mengatakan, Saipul Jamil tak sesuai dengan kriteria kebijakan tersebut.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," terang Hendra.
Hendra menjelaskan, warga binaan lapas yang bisa mendapat kebijakan itu harus menjalani dua pertiga masa tahanan.
Sedangkan, masa hukuman Saipul Jamil belum mencapai aturan tersebut.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," pungkas.
(*)