Find Us On Social Media :

Nasibnya Tak Seberuntung Roro Fitria, Saipul Jamil Gigit Jari Usai Gagal Bebas di Tengah Pandemi Virus Corona, Kenapa?

By Asri Sulistyowati, Jumat, 3 April 2020 | 17:48 WIB

Nasibnya Tak Seberuntung Roro Fitria, Saipul Jamil Gigit Jari Usai Gagal Bebas di Tengah Pandemi Virus Corona, Kenapa?

Grid.ID - Kebahagiaan tengah dirasakan oleh artis Roro Fitria.

Bagaimana tidak, Roro Fitria akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Roro Fitria keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Saipul Jamil Tak Keluar Penjara Meski Puluhan Ribu Narapidana Dibebaskan karena Virus Corona, Pihak Rutan: Belum Sesuai Kriteria

Dilansir dari Warta Kota, Roro Fitria nampaknya sangat bahagia atas kebebasannya di tengah pandemi virus corona.

Apalagi Roro bebas berkat adanya program asimilasi dan integrasi dari pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Saipul Jamil Mendekam di Jeruji Besi Gara-gara Cabuli Anak di Bawah Umur, Indra Herlambang Sempat Temukan Foto Pria Mirip Indra Bruggman di Rumah Sang Pedangdut!

"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bebas hari ini," kata Roro Fitria.

Sayangnya, nasib serupa tak diperoleh penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Seperti yang kita tahu, Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun.

Baca Juga: Buktikan Wajah dan Bodynya Asli dan Bukan KW, Dewi Perssik Unggah Foto Lawas Saat Dirinya Resmi Dipersunting Saipul Jamil di Usia 18 Tahun: Maaf yo Say, Hidung dan Daguku Bukan KW!

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016 dan ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, masa tahanan Saipul Jamil harus bertambah dua tahun.

Tambahan ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pencabulannya mengajukan banding untuk memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara dari 3 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Kisah Cintanya di Balik Jeruji Besi, Saipul Jamil Disebut-sebut Akan Segera Lepas Masa Duda Usai Menghirup Udara Bebas!

Banding itupun dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi.

Saipul Jamil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, pada Januari 2019 PK tersebut ditolak oleh MA.

Tak menyerah, pihak Saipul Jamil kembali mengajukan langkah hukum.

Ia sempat mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Isyaratkan Cerai dari Saipul Jamil karena Urusan Ranjang, Dewi Perssik Nolak Mentah-mentah Saat Diminta Balikan dengan sang Pedangdut: Kalau Saya Cari Laki yang Normal!

Melansir Kompas.com, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkaitan dengan wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Sayangnya, pengajuan pembebasan bersyaratnya Saipul Jamil ditolak.

Mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik itu pun gagal menghirup udara bebas.

Baca Juga: Jatuh Miskin Setelah Dibui Hingga Harus Jual Rumah Seharga Rp 3,5 M, Saipul Jamil Diam-diam Menyimpan Dendam Pada Seorang Artis dan Siap Susun Rencana Pembalasan Ketika Bebas

Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Cipinang Jakarta, Hendra Eka.

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, pada Kamis (2/4/2020).

Hendra mengatakan, Saipul Jamil tak sesuai dengan kriteria kebijakan tersebut.

Baca Juga: Akan Gelar Konser Tunggal, Dewi Perssik Undang Saipul Jamil dan Mantan Lainnya: Semua Mantanku Harus Nonton Aku di Barisan Paling Depan!

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," terang Hendra.

Hendra menjelaskan, warga binaan lapas yang bisa mendapat kebijakan itu harus menjalani dua pertiga masa tahanan.

Sedangkan, masa hukuman Saipul Jamil belum mencapai aturan tersebut.

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," pungkas.

Baca Juga: 3 Tahun Meringkuk di Penjara Akibat Perbuatan Cabul hingga Kehilangan Pekerjaan, Saipul Jamil Terpaksa Jual Rumahnya Seharga Rp 3,5 M, Begini Penampakannya!

(*)