Grid.ID - Artis sinetron yang terjerat kasus narkoba pada 2018 silam dan harus mendekam dalam penjara selama dua tahun ini, ngaku sudah tobat.
Roro Fitria (30), berangsur-angsur mulai meninggalkan kebiasannya dalam ritual berbau klenik.
Seperti diketahui, sebelum ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara, Roro dikenal sebagai sosok yang sering melakukan klenik.
Klenik sendiri dalam bahasa jawa diartikan sebagai sesuatu yang tersembunyi dan disembunyikan dari publik, dikutip dari Wikipedia.
Kamus besar bahasa Indonesia dalam versi daring menyebut klenik sebagai sebuah aktivitas perdukunan.
Singkatnya, kegiatan klenik identik dengan hal-hal berkonotasi negatif, berhubungan dengan dunia ghaib, paranormal, dan berbau spiritual.
Dulunya Roro Fitria kerap pamer kegiatan ritual kleniknya.
Misalnya ritual jumat kliwon, tirakat malam selasa kliwon, nenepi toporogo, dan makan kembang kantil.