Find Us On Social Media :

Sempat Jalani Rapid Test dan Dirawat 2 Hari di Rumah Sakit, Bupati Morowali Utara Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 4 April 2020 | 10:59 WIB

Bupati Morowali Utara

Pemakaman Bupati Morowali Utara itu pun akan mengikuti protokol penanganan jenazah pasien Covid-19 meski hasil rapid testnya belum diketahui positif atau tidak.

"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa," jelas Haris.

Sebagai tambahan informasi, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 dilakukan secara khusus tujuannya untuk menghindari penularan virus yang menyerang pernapasan ini.

"Dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan," terang Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., seperti yang dikutip dari TribunJogja.com.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ngebet Nikah Muda, Ashanty: Jujur Aku Nggak Siap!

Pakar mikrobiologi ini menjelaskan ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur maka virus juga akan ikut mati.

Pasalnya saat orang sudah dinyatakan meninggal, maka virus yang ada di dalamnya juga akan ikut mati karena tidak bisa berkembang.

Baca Juga: Punya Rasa Percaya Diri Selangit Hingga Mampu Mencintai Diri Sendiri, Marshanda Beri Pesan Bijak

Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu.

Risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal apabila seluruh langkah pemulasaran dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kemenkes.

(*)