Grid.ID - Seorang kuli bangunan bernama Dimas Agung Prayitno (21) kaget saat rumahnya disatroni petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta.
Kedatangan petugas pajak tersebut tak lain untuk menagih tunggakan pajak mobil mewah atas nama Dimas Agung Prayitno.
Namun, saat tiba di rumah pemilik mobil mewah, petugas pajak justru kaget melihat keadaan rumah sang penunggak pajak yang sederhana berdinding tripleks.
Sulit rasanya percaya bila ada seseorang yang bisa kaya raya mendadak dalam semalam tanpa usaha sama sekali.
Apalagi kaya raya hingga bisa membeli satu unit mobil mewah senilai miliaran Rupiah, rasanya mustahil sekali bakal terjadi.
Namun itulah yang dialami oleh Dimas Agung Prayitno (21) warga Mangga Besar IV P, Jakarta Barat yang mendadak punya satu unit mobil mewah terdaftar atas namanya.
Padahal sehari-hari, Dimas Agung Prayitno hanya seorang kuli bangunan yang banting tulang mengumpulkan sen demi sen untuk bertahan hidup.
Jangankan mobil mewah, untuk mengganti dinding rumahnya yang terbuat dari triplek bekas ke bangunan permanen saja sudah sulit.
Apalagi tiba-tiba dilaporkan memiliki satu unit mobil mewah jenis Roll Royce Phantom yang harga per unitnya bisa mencapai Rp 20 miliar.