Find Us On Social Media :

Kuli Bangunan ini Punya Mobil Mewah Rp20 Miliar padahal Tinggal di Rumah Berdinding Triplek, Kaget saat Didatangi Petugas Pajak

By None, Sabtu, 4 April 2020 | 12:00 WIB

Kuli Bangunan ini Punya Mobil Mewah Rp20 Miliar padahal Tinggal di Rumah Berdinding Triplek, Kaget saat Didatangi Petugas Pajak

Grid.ID - Seorang kuli bangunan bernama Dimas Agung Prayitno (21) kaget saat rumahnya disatroni petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta.

Kedatangan petugas pajak tersebut tak lain untuk menagih tunggakan pajak mobil mewah atas nama Dimas Agung Prayitno.

Namun, saat tiba di rumah pemilik mobil mewah, petugas pajak justru kaget melihat keadaan rumah sang penunggak pajak yang sederhana berdinding tripleks.

Baca Juga: Istri Jadi Bahan Bercanda Soal Corona, Lee Jeong Hoon Murka: Tolong Jika Punya Otak, Berpikirlah Positif!

Sulit rasanya percaya bila ada seseorang yang bisa kaya raya mendadak dalam semalam tanpa usaha sama sekali.

Apalagi kaya raya hingga bisa membeli satu unit mobil mewah senilai miliaran Rupiah, rasanya mustahil sekali bakal terjadi.

Namun itulah yang dialami oleh Dimas Agung Prayitno (21) warga Mangga Besar IV P, Jakarta Barat yang mendadak punya satu unit mobil mewah terdaftar atas namanya.

Baca Juga: Sempat Jalani Rapid Test dan Dirawat 2 Hari di Rumah Sakit, Bupati Morowali Utara Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19

Padahal sehari-hari, Dimas Agung Prayitno hanya seorang kuli bangunan yang banting tulang mengumpulkan sen demi sen untuk bertahan hidup.

Jangankan mobil mewah, untuk mengganti dinding rumahnya yang terbuat dari triplek bekas ke bangunan permanen saja sudah sulit.

Apalagi tiba-tiba dilaporkan memiliki satu unit mobil mewah jenis Roll Royce Phantom yang harga per unitnya bisa mencapai Rp 20 miliar.

Baca Juga: Sukses jadi Penyanyi Dangdut dan Diperistri Pilot, Iis Dahlia Hidup Glamor di Istana Rp17 Miliar Dilengkapi Fasilitas Mewah

Melansir Tribunnews dan GridOto, Rabu (4/4/2020) kejadian ini bermula ketika Dimas berkali-kali mendapatkan surat dari Samsat Jakarta Barat.

Dalam surat tersebut, Dimas dinyatakan memiliki tunggakan pajak atas kepemilikan satu buah unit mobil.

Namun lantaran merasa tak punya, Dimas pun mengabaikan surat-surat tersebut, mengira kalau surat tersebut salah kirim.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tebak Karakter Tersembunyi Hanya dengan Melihat Caramu Memegang Handphone, Pemalu atau Pemberani?

Tiga kali mendapatkan surat tagihan dari samsat Jakarta Barat, Dimas sama sekali tidak mengira bahwa rumahnya bakal disambangi petugas pajak.

Menariknya, petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta yang datang pun terkejut saat melihat Dimas dan rumahnya.

Usut punya usut, rupanya petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta tak menyangka Dimas adalah korban para pengemplang pajak.

Baca Juga: Celana Dalam Langkanya Raib Tak Berbekas, Nagita Slavina Malah Diejek Sang Suami: Awas! Entar Diambil Malingnya Terus Dijampi-jampi loh!

Data yang terdaftar dalam kepemilikan kendaraan mewah rupanya tak cocok dengan yang terjadi di lapangan.

Dimas yang disambangi petugas pajak pun mengaku tak tahu harus bagaimana.

Terlebih lagi ketika namanya dicatutkan dalam surat penunggakan pajak sebesar Rp 200 juta untuk satu unit mobil mewah.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," ungkap Dimas seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews, Sabtu (4/4/2020).

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Ashanty yang Berikan Mobil Mewah untuk Anak Tirinya, Krisdayanti Malah Sempat Tegur Aurel yang Hanya Minta Jam Tangan Sebagai Hadiah Ulang Tahun: Makannya Jangan Matre!

Jangankan bayar, tahu jenis mobilnya seperti apa saja Dimas tak tahu sama sekali.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," lanjut Dimas.

Setelah ditelusuri, Dimas dulu rupanya pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada mantan bos-nya pada tahun 2017 lalu.

Kendati sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, Dimas tak pernah mendapatkan kembali KTP-nya.

Baca Juga: Cium Bau Busuk dan Cairan Hitam Mengalir di Dinding Rumah, Pria ini Kaget saat Tahu Ternyata itu Darah Tetangganya yang Meninggal

Dimas pun curiga bahwa ini adalah perbuatan mantan bos-nya, terlebih lagi diperkuat dengan fakta dirinya yang sama sekali tak bisa menghubungi si mantan bos.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu. Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," jelas Dimas.

Atas kejadian ini, Dimas hanya bisa pasrah dan menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.

Pasalnya, ia sendiri juga tak tahu harus bagaimana.

Baca Juga: Ibu Tirinya Jadi Anggota DPR Bergaji Rp66 Juta, Dul Jaelani Justru Beri Tanggapan ini saat Ditanya Soal Pekerjaan Mulan Jameela

Terlebih lagi ketika ia mengetahui inilah yang menjadi alasan pemerintah menolak berikan bantuan kepada keluarganya.

Sebelumnya, Dimas sempat kaget saat pemerintah menolak terima surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).

Namun setelah diusut rupanya pemerintah menolak beri bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.

Nama Dimas Agung Prayitno rupanya terdaftar memiliki satu unit mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Baca Juga: Gurita Bisnisnya Menjalar Hingga Kekayaannya Tembus Rp 200 Miliar, Ayu Ting Ting Pamer Kolam Renang di Vila Gedongnya Saat Karantina Diri!

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar Hendrani, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cinta Laura Nangis Lihat Ojol Viral yang Lindungi Makanan dari Semprotan Desinfektan Mobil Water Cannon

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).

Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar Hendrani.

Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah.

Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.

Baca Juga: Alami Ruam pada Miss V karena Pembalut saat Menstruasi? Atasi dengan 3 Bahan Alami ini!

Hal itu dapat dilihat dari penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat yang jumlahnya mencapai 2.000 kendaraan.

Pilar menjelaskan pencatutan identitas orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah diprediksi merugikan pemasukan daerah hingga puluhan miliaran rupiah.

"Maka sering ada miss disitu saat kita melakukan penagihan. Kemungkinan dari angka itu banyak yang gunakan identitas orang lain sehingga sulit kami tagih," lanjut Pilar Hendrani

(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.grid.id dengan judul Rumahnya Hanya Berdinding Triplek Bekas Tapi Punya Mobil Mewah Senilai Rp 20 M, Kuli Bangunan Ini Kaget Saat Disambangi Petugas Pajak