Find Us On Social Media :

Pertama Kali Lihat Angga Wijaya Langsung Punya Firasat Tak Biasa, Saipul Jamil Sudah Ramalkan Masa Depan Dewi Perssik dan Suami Barunya: Gue Udah Feeling!

By Nopsi Marga, Sabtu, 4 April 2020 | 11:40 WIB

Pedangdut Saipul Jamil

Grid.ID - Sudah lebih dari tiga tahun Saipul Jamil mendekam di Rutan Cipinang.

Seperti diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara lantaran menjadi tersangka dalam kasus pencabulan.

Atas tindakannya, Saipul Jamil divonis tujuh tahun penjara, oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Melansir laman Kompas.com, mantan suami Dewi Perssik ini dituntut berdasarkan Pasal 82 Undag-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahun penjara.

Hukuman Ipul dipangkas oleh JPU, lantaran sang pedangdut berkelakuan baik saat menjalani persidangan.

Baca Juga: Nasibnya Tak Seberuntung Roro Fitria, Saipul Jamil Gigit Jari Usai Gagal Bebas di Tengah Pandemi Virus Corona, Kenapa?

Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Ipul lagi-lagi terjerat kasus.

Pada tahun 2017 silam, Ipul terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Melansir laman Tribunnews.com, Saipul divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

Selain itu, Ipul diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Saipul Jamil Tak Keluar Penjara Meski Puluhan Ribu Narapidana Dibebaskan karena Virus Corona, Pihak Rutan: Belum Sesuai Kriteria