Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Tersangka kasus perampokan sebuah toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, WA alias AG (67), dikabarkan meninggal dunia tak lama setelah dinyatakan positif corona.
Namun sebelum dinyatakan positif corona, WA memang sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena penyakit diabetes.
"Memang bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan, yang bersangkutan ada penyakit gula. Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan,"
"Tadi siang tersangka itu meninggal dunia setelah dicek oleh dokter memang positif Covid-19," terang Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Gejala Batuk-batuk
Tersangka dipindahkan dari ruang tahanan ke RS Polri Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.
Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada 2 Maret 2020.
"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
"Tersangka punya sakit gula, dan kalau tahanan sakit penempatan khusus. Kita bawa kesana karena dia kadar gulanya tinggi," lanjutnya.