Grid.ID - Dua pria dari Sungai Siput, Perak, Malaysia, yang telah sangat terpengaruh oleh movement control order (MCO) memilih untuk masuk penjara daripada membayar denda.
MCO adalah Perintah Kendali Pergerakan orang di Malaysia sebagai langkah pencegahan pandemi virus corona pada 18 Maret 2020.
Perintah itu membuat warga lebih aman dengan tetap berada di rumah untuk menghambat penyebaran virus corona.
Dua pria yang ketahuan memancing pun terpaksa harus ditangkap akibat ulah mereka.
Menurut laporan dari Sin Chew Daily, Chen yang berusia 45 tahun dan Zhong yang berusia 56 tahun adalah pekerja renovasi atap dengan upah harian 100 ringgit (Rp 381 ribu).
Namun, mereka tidak memiliki penghasilan sejak MCO.
Mereka pun terpaksa mulai mencari ikan untuk menyambung hidup.
Dilaporkan bahwa mereka berdua pergi ke sebuah kolam di Kampung Rimba Panjang sekitar pukul 5 sore pada Kamis (2/4/2020), tetapi ditangkap oleh petugas polisi.