Find Us On Social Media :

Kesal Napi Koruptor Akan Dibebaskan dengan Dalih Menghindari Corona, Najwa Shihab Kembali Sindir Yasonna Laoly: Sudah Beberapa Kali Kementerian Hukum dan HAM Berupaya untuk Meringankan Hukuman Koruptor!

By Novia, Sabtu, 4 April 2020 | 18:30 WIB

Menanggapi hal tersebut Jurnalis Senior Najwa Shihab angkat bicara.  Melansir dari laman Instagram Najwa Shihab pada Sabtu (4/4/2020), Wanita yang akrab disapa nana itu mengutarakan suaranya.  "Koruptor dibebaskan gara-gara corona? Nanti dulu!" tulisnya dalam caption.

Baca Juga: Sempat Beri Peringatan Kepada Yuni Shara Hingga Disebut Tak Restui Hubungan Raffi Ahmad, Amy Qanita: Nggak Mungkin Saya Musuhi Anak Sendiri!

Mulanya alasan pembebasan yang disebutkan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly itu diakui Najwa Shihab dapat diterima. Ia mengaku setuju apabila ini terkait dengan urusan kemanusiaan lantaran adanya wabah covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia. Lapas yang kelebihan kapasitas, diakuinya dapat membuat penyebaran virus tak terkendali. 

Baca Juga: Sempat Beri Peringatan Kepada Yuni Shara Hingga Disebut Tak Restui Hubungan Raffi Ahmad, Amy Qanita: Nggak Mungkin Saya Musuhi Anak Sendiri! Sehingga apabila salah satu napi terinfeksi maka semua akan rentan dan ikut tertular. "Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian," ujar Najwa. Namun alasan ini diakui Najwa Shihab menjadi tak masuk akal dan mengada-ada jika hal ini diperuntukkan napi koruptor.