Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti Grid.ID - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly baru-baru ini mengusulkan untuk merevisi Peraturan Pemerintahan Nomor 99 Tahun 2012. Dimana pasal tersebut membunyikan tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga Binaan Permasyaraakatan. Upaya revisi itu disebutkan untuk mengatasi kelebihan penghuni di rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas). Kondisi over capacity ini dikhawatirkan akan memberikan dampak terkait wabah virus corona yang tengah terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Tega Laporkan Ibu Kandungnya Sendiri ke Polisi hingga Nekat Nikahi Adly Fairuz Tanpa Restu, Tabiat Asli Angbeen Rishi Dibongkar Ahli Tarot: Kurang Dewasa Membuat Keputusan... “Perkiraan kami adalah bagaimana merevisi PP 99 dengan beberapa kriteria ketat yang dibuat sementara ini,” kata Yasonna, dalam sesi rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR RI, Rabu (1/4/2020), dikutip Grid.ID dari Tribunnews. Kendati demikian, Yasonna menyampaikan apabila revisi dan pembebasan napi ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Namun, pembebasan bersyarat ini tak hanya diberlakukan untuk napi biasa, namun juga narapidana koruptor.
Menanggapi hal tersebut Jurnalis Senior Najwa Shihab angkat bicara. Melansir dari laman Instagram Najwa Shihab pada Sabtu (4/4/2020), Wanita yang akrab disapa nana itu mengutarakan suaranya. "Koruptor dibebaskan gara-gara corona? Nanti dulu!" tulisnya dalam caption.
Mulanya alasan pembebasan yang disebutkan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly itu diakui Najwa Shihab dapat diterima. Ia mengaku setuju apabila ini terkait dengan urusan kemanusiaan lantaran adanya wabah covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia. Lapas yang kelebihan kapasitas, diakuinya dapat membuat penyebaran virus tak terkendali.
Baca Juga: Sempat Beri Peringatan Kepada Yuni Shara Hingga Disebut Tak Restui Hubungan Raffi Ahmad, Amy Qanita: Nggak Mungkin Saya Musuhi Anak Sendiri! Sehingga apabila salah satu napi terinfeksi maka semua akan rentan dan ikut tertular. "Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian," ujar Najwa. Namun alasan ini diakui Najwa Shihab menjadi tak masuk akal dan mengada-ada jika hal ini diperuntukkan napi koruptor.
Sebab menurut pantauan Najwa Shihab, lapas yang ditempati napi koruptor sangat berbeda dengan napi pada umumnya. "Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula," ujarnya. "Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka," papar sang jurnalis. Menurut pembawa acara Mata Najwa itu, hal ini menjadi sangat wajar apabila banyak menuai protes dari masyarakat.
Baca Juga: Nostalgia Potret Pernikahannya Zaman Dulu, Wendi Cagur Sisipkan Keterangan Kocak pada Fotonya: Ternyata Enak Juga Nyedot Ubun-Ubun Perawan... Terlebih untuk para pegiat dan aktivis-aktivis anti korupsi. "Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan saja," ujarnya. Sebab ini bukanlah kali pertama Kemntrian Hukum dan HAM mencoba melakukan peruban dan merevisi undang-undang demi meringankan beban koruptor.
Baca Juga: Staf Agensi Grup K-Pop Everglow Positif Terinfeksi Virus Corona, Para Member akan Isolasi Diri Selama 2 Pekan! "Sudah beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya umtuk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan," tuturnya. Kendati demikian sebelum hal itu benar dilakukan, Najwa meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk memperlihatkan pada publik bagaiman kondisi sel napi koruptor yang sebenarnya.
Baca Juga: Keceplosan Pernah Selingkuh di Belakang Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Gugup Sampai Ngeles Saat Diberondong Pertanyaan oleh sang Istri: Enter Geer Banget Orangnya! Sebab di beberapa kunjungan lapas yang sempat didatangi Jurnalis Senior itu, memperlihatkan kondisi yang sangat mewah. Bahkan jauh dari kata tak manusiawi seperti yang ditempati napi pada umumnya. "Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?" sindir Najwa pada napi koruptor.
(*)