Find Us On Social Media :

Kebakaran Jenggot, Walikota di Italia Ngamuk Saat Tahu Para Warganya Ajukan 6 Alasan Ini untuk Keluar Rumah Saat Karantina Corona!

By Silmi Nur Aziza, Sabtu, 4 April 2020 | 18:43 WIB

Kolase virus Corona dan negara Italia

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Grid.ID - Virus corona saat ini telah menginfeksi lebih dari ratusan ribu manusia. Dalam menghadapi pandemi corona, pemerintah di berbagai belahan dunia menerapkan sistem karantina. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran infeksi virus corona. Beberapa negara bahkan memberikan hukuman serius untuk pelanggaran yang dilakukan selama masa karantina. Seperti Italia contohnya.

Baca Juga: Cuplikan Baru Drama The King: Eternal Monarch Dirilis, Lee Min Ho Tatap Mesra Kim Go Eun   Negara ini bahkan akan memberikan hukuman denda jutaan rupiah hingga penjara bagi warga negaranya yang melanggar aturan. Namun, Italia juga masih memberikan kesempatan bagi warganya untuk bertemu dengan orang-orang di luar sana. Hanya saja, ada beberapa prosedur yang harus dijalankan.