Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, baru-baru ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, kembali memantik kontroversi.
Yasonna Laoly berencana untuk membebaskan narapidana korupsi dengan alasan mencegah penularan dan penyebaran virus corona covid-19.
Menanggapi hal ini, Najwa Shihab turut buka suara dan menyampaikan kegelisahannya pada Talk Show Live Stream Fest di aplikasi video, Sabtu (4/4/2020).
"Kemarin gue baru post di instagram kegeraman gue melihat rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang ingin membebaskan narapidana koruptor karena corona," ungkap Najwa Shihab saat dipantau Grid.ID melalui Talk Show Live Stream Fest di aplikasi video, Sabtu (4/4/2020).
"Gue kalau ngomongin ini suka emosi. Mohon maaf ya, guys, bukan berarti kita nggak solider ya, tapi kita tetap harus kritis kalau melihat hal-hal yang jauh dari akal sehat," lanjutnya.
Najwa Shihab pun menceritakan awal mulanya ia maklum dan menerima rencana Menteri Hukum dan HAM perihal pembebasan napi karena alasan kemanusiaan.
Pasalnya, Najwa Shihab melihat penjara di Indonesia benar-benar tak layak huni karena over capacity dan akan berbahaya jika salah satu narapidana tertular virus corona atau covid-19.
"Gue berkali-kali liputan ke lapas, itu emang nggak manusiawi".
"Napi-napi tidur gantian udah kayak pindang tidurnya, bertumpuk-tumpuk".
"Jadi kalau buat mereka itu bisa dipahami," ungkap Najwa Shihab.
Namun, Najwa Shihab tak terima ketika Yasonna Laoly mengeluarkan wacana tak masuk akan perihal narapidana kategori koruptor harus dibebaskan dari penjara karena alasan pencegahan corona.
Hal tersebut karena melihat penjara-penjara yang dihuni narapidana koruptor, justru orang-orang tersebut berpotensi paling sedikit terkena virus corona.
"Tapi kalau Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mau menerapkan kebijakan ini untuk napi koruptor, itu jadi mengada-ngada menurut gue".
"Karena di mana-mana, di seluruh Indonesia itu, napi koruptor dipisahkan tempatnya dengan napi umum," jelasnya.
"Di Lapas Sukamiskin misalnya. Itu 1 kamar 1 orang untuk napi, belum lagi mereka-mereka yang punya kesempatan dapat fasilitas yang lebih".
"Kan ada tuh yang di dalam kamarnya ada water heater, bisa mandi di kamar mandi pribadi. Ada yang di kamarnya ada treadmill".
"Kalau lu ingat kita sempat liputan sidak di Lapas Sukamiskin itu, beberapa napi dapat fasilitas yang super mewah," ceritanya.
Sehingga wacana Yasonna Laoly untuk membebaskan narapida korupsi dengan lasan mencegah virus corona tak bisa diterima.
"Jadi nggak ada alasan buat mereka dikeluarkan karena virus corona," tutup Najwa Shihab.
(*)