Find Us On Social Media :

Listrik Gratis dari Pemerintah, Berikut 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Kebijakan Ini: Siapa yang Berhak hingga Kapan Bisa Dapat Token Gratis

By Intisari Online, Sabtu, 4 April 2020 | 20:26 WIB

Alhamdulillah, Jokowi Akan Gratiskan Biaya Listrik Warga Miskin Selama 3 Bulan Mulai April Ini!

Grid.ID - Demi menghindarkan diri dari infeksi virus corona, mau tak mau masyarakat menghentikan berbagai aktivitas sehari-harinya.

Hal tersebut berdampak bagi kondisi perekonomian masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Namun, bagaimana pun masyarakat memiliki berbagai kebutuhan yang harus terpenuhi setiap harinya.

Untuk mengatasi kesulitan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang telah menyebar di 32 provinsi.

Baca Juga: Umumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Atas Dampak Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Gratiskan dan Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan!Salah satu kebijakan itu adalah pembebasan dan diskon biaya listrik PLN.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan selama wabah virus corona, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.

Tak semua mendapatkan pembebasan biaya listrik alias listrik gratis dan pemotongan biaya.

Simak 4 hal yang perlu Anda ketahui soal cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN:

HALAMAN SELANJUTNYA>>>