Tamara juga menegaskan jika apa yang dituduhkan si pemilik akun tidak bisa dibuktikan, maka tindakan itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik.
"Kalau tuduhan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, artinya: pencemaran nama baik dan telah menyebarkan kebohongan publik."
Baca Juga: Singgung Soal Rasa Curiga dan Kecemburuan pada Anak Bontotnya, Tamara Bleszynski Nyindir Siapa?
Namun dalam postingan yang sama, perempuan berdarah Polandia - Indonesia ini mengingatkan si pemilik akun untuk merenungi tindakannya.
Bagi Tamara, waktu terlalu singkat untuk saling membenci.
"Mudah-mudahan mbak bisa menjadi manusia yang lebih baik. Karena waktu terlalu singkat untuk saling membenci mbak."
"Tebarkan kasih sayang dan bukan kebencian. Salam santun dari saya dan keluarga. Semoga sehat selalu," pungkasnya.
(*)