Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Aktor Tio Pakusadewo saat ini sedang dalam masa penahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy mengungkapkan bahwa Tio minta untuk direhabilitasi kembali.
"Itu menjadi rencana kita sebenarnya. Kami akan mohonkan (rehabilitasi) karena sebenarnya adalah hasil asesmen awal beliau itu direhabilitasi," ungkap Aris saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
(Baca Juga Cerita Tukang Ojek Online yang Melihat Penampakan di Rumah Raffi Ahmad)
"Cuma kemudian pada tingkat kedua beliau dilakukan penahanan, makanya untuk tingkat pengadilan ini bahwa saya mencoba untuk memohonkan untuk dilakukannya rehabilitasi. karena kan ini ada hak dan kewenangannya juga dari majelis hakim," jelas Aris.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo sempat menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri, Lebak Bulus selama tiga bulan, kemudian dipindahkan ke rutan Cipinang.
(Baca Juga Kulit Kencang dan Cerah dengan 2 Perawatan Kulit Wajib Ini, Apa Aja?)
Namun, menurut Aris masa rehabilitasi tersebut belum dapat menyembuhkan Tio Pakusadewo dari pengaruh narkoba yang sempat menjeratnya.