Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti Grid.ID - Beredar sebuah video viral mempertontonkan seorang ayah mencekik anak kandungnya. Video ayah kandung dengan tega mencekik anaknya itu akhirnya viral di media sosial setelah dibagikan akun Facebook J'Ricky. Melansir dari Tribun Lampung pada Senin (6/4/2020), sang bocah dikabarkan menangis tersedak usai mendapat pelakuan sang ayah.
Baca Juga: Jadi Artis Ngetop Tapi Hobi Kabur dari Kejaran Wartawan Saat Tersandung Kasus, Raffi Ahmad Minta Maaf Kepada Media: Sebenarnya Itu Bukan Kabur! Usut punya usut, pelaku tega melakukan tindakan tersebut karena keinginan meminta uang istrinya yang bekarja di luar negeri. Sebelum diturunkan, video tersebut dikabarkan ramai diperbincangkan dan telah ditonton lebih dari tiga juta kali. Tak sedikit pengguna media sosial yang merasa geram melihat perlakuan seorang ayah terhadap anaknya itu.
Sementara itu melansir dari Kompas, kejadian ini akhirnya dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono pada Minggu (5/4/2020). Priyo menyampaikan bahwa peristiwa yang viral itu terjadi di daerah Lombok Tengah. Priyo menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan sejak (26/3/2020) lalu. Selain itu priyo juga menyampaikan bahwa peristiwa pencekikan itu memang dilakukan dan direkam tersangka untuk dikirimkan pada istrinya.
Baca Juga: Pertaruhkan Nyawa di Garda Terdepan Lawan Covid-19, Petugas Medis Hanya Bisa Menahan Tangis Usai Alami Kekerasan dari Pasien Positif Corona Hingga Sekujur Tubuhnya Luka! "Ibu korban kerja di luar negeri, dapat video itu setelah pelaku mengirimkannya," ujar Priyo. Setelah mendapatkan video tersebut, bibi korban akhirnya mendatangi polsek dan mengadukan kejadian tersebut. Priyo juga membenarkan bahwa pelaku tega mencekik anaknya sebagai ancaman untuk istrinya agar memberikan uang.
Baca Juga: Rayhan Maditra Turut Jadi Petugas Medis yang Berjuang Menangani Pasien Virus Corona, Isyana Sarasvati: Semangat Suamiku! "Motif pelaku mengirimkan video tersebut adalah sebagai cara bagi pelaku untuk meminta uang kepada ibu korban," papar Priyo. Kini pelaku telah diamankan, pihak berwajib menghimbau agar tidak ada kejadian serupa. "Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kasus ini tidak terulang kembali. Pemukulan atau penganiayaan pada anak itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar hukum," kata Priyo. (*)